HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

10. Musnad Penduduk Kuffah

مسند احمد

/679 Chapter: Hadits seorang laki-laki Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث رجل رضي الله تعالى عنه

18066

Grade Albani:Sanadnya Shahih, Rijalnya Sampai Rawi Shahabat Tsiqah Rijal Syaikhain
مسند أحمد ١٨٠٦٦: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ أَبِي لَيْلَى عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ الْبَلَحِ وَالتَّمْرِ وَالزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ
Musnad Ahmad 18066: Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam] ia berkata: saya mendengar [Ibnu Abu Laila] dari [seorang laki-laki] dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau telah melarang Al Balah (Kurma basah yang masih hijau) dan At Tamr kemudian Az Zabib dan At Tamr.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi