HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

11. Musnad Penduduk Bashrah

مسند احمد

/829 Chapter: Hadits Abdullah bin Al Mughaffal Radliyallahu ta'ala 'anhu
حديث عبد الله بن مغفل المزني رضي الله تعالى عنه

19654

Grade Albani:Shahih Lighairihi Selain Perkataannya: "Karena Kebanyakan Was-Was Berasal Darinya." Ini Mauquf
مسند أحمد ١٩٦٥٤: حَدَّثَنَا عَتَّابُ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ حَدَّثَنِي أَشْعَثُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبُولَ الرَّجُلُ فِي مُسْتَحَمِّهِ فَإِنَّ عَامَّةَ الْوَسْوَاسِ مِنْهُ
Musnad Ahmad 19654: Telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] telah mengabarkan kepadaku [Asy'ats bin Abdullah] dari [Al Hasan] dari [Abdullah bin Muhgaffal] dia berkata:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang seseorang kencing di tempat mandinya, karena kabanyakan was-was berasal darinya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi