HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/3 Chapter: Musnad Utsman bin 'Affan Radliyallahu 'anhu
مسند عثمان بن عفان رضي الله عنه

438

Grade Albani:Isnaduhu Shahih (468)
مسند أحمد ٤٣٨: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدَّارِ وَهُوَ مَحْصُورٌ قَالَ وَكُنَّا نَدْخُلُ مَدْخَلًا إِذَا دَخَلْنَاهُ سَمِعْنَا كَلَامَ مَنْ عَلَى الْبَلَاطِ قَالَ فَدَخَلَ عُثْمَانُ يَوْمًا لِحَاجَةٍ فَخَرَجَ إِلَيْنَا مُنْتَقِعًا لَوْنُهُ فَقَالَ إِنَّهُمْ لَيَتَوَعَّدُونِي بِالْقَتْلِ آنِفًا قَالَ قُلْنَا يَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَالَ فَقَالَ وَبِمَ يَقْتُلُونِي فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّهُ لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا فِي إِحْدَى ثَلَاثٍ رَجُلٌ كَفَرَ بَعْدَ إِسْلَامِهِ أَوْ زَنَى بَعْدَ إِحْصَانِهِ أَوْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ فَوَاللَّهِ مَا زَنَيْتُ فِي جَاهِلِيَّةٍ وَلَا إِسْلَامٍ وَلَا تَمَنَّيْتُ بَدَلًا بِدِينِي مُذْ هَدَانِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَا قَتَلْتُ نَفْسًا فَبِمَ يَقْتُلُونِي
Musnad Ahmad 438: Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad Bin Zaid] Telah menceritakan kepada kami [Yahya Bin Sa'id] dari [Abu Umamah Bin Sahl] dia berkata:

Ketika aku bersama [Utsman] terkepung di dalam rumah, -Abu Umamah berkata:- Dan kami masuk melalui sebuah pintu yang jika kami memasukinya niscaya kami dapat mendengar pembicaraan orang-orang yang berada di atas loteng." -dia berkata:- "Maka pada suatu hari masuklah Utsman untuk suatu keperluan, lalu keluar menemui kami dengan wajah berwarna pucat seraya berkata: "Sesungguhnya tadi mereka mengancam hendak membunuhku." Dia berkata: Maka kami menjawab: "Cukuplah Allah sebagai pelindung bagimu dari mereka wahai Amirul Mukminin." dia berkata: Lalu Utsman bertanya: "Lalu atas kesalahan apa mereka hendak membunuhku? Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak halal darah seorang muslim, kecuali karena salah satu dari tiga hal: seseorang yang kafir setelah memeluk Islam (murtad), atau berbuat zina dan dia adalah Muhshon, atau membunuh orang lain tanpa dasar yang hak." Demi Allah, aku tidak pernah berzina sejak masa jahiliyyah sampai masuk Islam, dan aku tidak pernah berangan angan mengganti agamaku sejak Allah memberikan hidayah kepadaku, dan aku tidak pernah membunuh seseorang, maka mengapa mereka hendak membunuhku?"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi