HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Ahmed

1. Musnad Sepuluh Sahabat yang Dijamin Masuk Surga

مسند احمد

/3 Chapter: Musnad Utsman bin 'Affan Radliyallahu 'anhu
مسند عثمان بن عفان رضي الله عنه

437

Grade Albani:Isnaduhu Dha'if (467)
مسند أحمد ٤٣٧: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ يُحَدِّثُ عَنْ رَبَاحٍ قَالَ زَوَّجَنِي أَهْلِي أَمَةً لَهُمْ رُومِيَّةً وَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ فَعَلِقَهَا عَبْدٌ رُومِيٌّ يُقَالُ لَهُ يُوحَنَّسُ فَجَعَلَ يُرَاطِنُهَا بِالرُّومِيَّةِ فَحَمَلَتْ وَقَدْ كَانَتْ وَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَجَاءَتْ بِغُلَامٍ وَكَأَنَّهُ وَزَغَةٌ مِنْ الْوَزَغَاتِ فَقُلْتُ لَهَا مَا هَذَا فَقَالَتْ هُوَ مِنْ يُوحَنَّسَ فَسَأَلْتُ يُوحَنَّسَ فَاعْتَرَفَ فَأَتَيْتُ عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمَا فَسَأَلَهُمَا ثُمَّ قَالَ سَأَقْضِي بَيْنَكُمَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ فَأَلْحَقَهُ بِي قَالَ فَجَلَدَهُمَا فَوَلَدَتْ لِي بَعْدُ غُلَامًا أَسْوَدَ
Musnad Ahmad 437: Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Jarir Bin Hazim] dia berkata: aku mendengar [Muhammad Bin Abdullah Bin Abu Ya'qub] bercerita dari [Rabah], dia berkata:

"Keluargaku menikahkan aku dengan seorang budak perempuan Romawi milik mereka, dia melahirkan seorang anak lelaki hitam sepertiku, kemudian dia dirusak (digauli) oleh seorang budak lelaki Romawi yang bernama Yohannas, dia berbicara kepadanya dengan bahasanya (Romawi), kemudian dia (budak wanita) hamil, dahulu dia melahirkan seorang anak lelaki hitam sepertiku, kemudian dia datang dengan membawa seorang anak lelaki seperti seekor tokek, kemudian aku bertanya kepadanya: "Apa ini?" Budak wanita itu menjawab: "Ini anak dari Yohannas." Kemudian aku tanyakan kepada Yohannas, dan Yohannas mengakuinya, maka aku menemui [Utsman Bin Affan] dan menceritakan kejadian tersebut kepadanya, lalu keduanya dibawa kehadapan Utsman, dan Utsman bertanya kepada keduanya, kemudian berkata: "Aku akan putuskan perkara kalian dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa anak bagi pemilik tempat tidur dan bagi pezina adalah batu (hukum rajam)." Kemudian dia mempertemukannya denganku, dia berkata: lalu Utsman mendera keduanya, setelah itu dia melahirkan untukku seorang anak lelaki hitam."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi