Al Mustadrak 364: Abu Al Fadhl Al Hasan bin Ya'qub bin Yusuf Al Adi menceritakan kepada kami, Yahya bin Abu Thalib menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab bin Atha' menceritakan kepada kami, Ibnu J urai j mengabarkan kepadaku, Yunus bin Yusuf mengabarkan kepadaku dari Sulaiman bin Yasar, dia berkata: Orang-orang berpisah kepadaku, Yunus bin Yusuf mengabarkan kepadaku dari Sulaiman bin Yasar, dia berkata: Orang-orang berpisah dari Abu Hurairah, maka seorang laki-laki penduduk Syam bernama Natil berkata kepadanya, “Wahai Abu Hurairah, ceritakanlah kepada kami sesuatu yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.” Dia lalu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya orang yang pertama kali diadili pada Hari Kiamat ada tiga, yaitu: (1) Seorang laki-laki yang mati syahid lalu dibawa ke hadapan-Nya, lalu Allah memberitahukan kepada-Nya tentang nikmat-nikmat-Nya, dan orang tersebut mengakuinya. Lalu Allah bertanya, 'Apa yang kamu lakukan dengannya?' Dia menjawab, 'Aku berperang di jalan-Mu hingga aku mati syahid'. Allah lalu berfirman, 'Kamu bohong, kamu berperang hanya karena ingin dianggap pemberani (pahlawan), dan memang kamu dikatakan demikian'. Setelah itu dia diperintahkan untuk diseret dengan wajahnya hingga jatuh ke neraka. (2) Seorang laki-laki yang belajar ilmu dan membaca Al Qur'an, dia dibawa ke hadapan Allah, lalu Allah mengenalkan (memberitahukan) nikmat-nikmat-Nya kepadanya dan orang tersebut mengakuinya. Lalu Allah bertanya kepadanya, 'Apakah yang telah kamu lakukan dengannya?' Dia menjawab, 'Aku belajar ilmu dan membaca Al Qur'an, lalu aku mengamalkannya'. Allah lalu berfirman, 'Kamu bohong, kamu hanya ingin dikatakan alim (pandai) dan qari', dan memang kamu dikatakan demikian'. Allah kemudian memerintahkan agar orang tersebut diseret dengan wajahnya hingga dijatuhkan ke neraka. (3) Seorang laki-laki yang diberi bermacam-macam harta oleh Allah, lalu dia dibawa menghadap-Nya, dan Allah mengenalkan (memberitahukan) nikmat-nikmat-Nya kepadanya dan dia mengakuinya. Allah lalu bertanya, 'Apa yang kamu lakukan dengannya?' Dia menjawab, 'Aku tidak meninggalkan sesuatu pun yang Engkau sukai untuk diinfakkan kecuali aku infakkan di jalan-Mu'. Allah lalu berfirman, 'Kamu bohong, kamu melakukannya agar kamu dikatakan seorang dermawan, dan memang kamu dikatakan demikian'. Allah lalu memerintahkan agar dia diseret dengan wajahnya hingga dilemparkan ke dalam neraka.” Hadits ini shahih sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak meriwayatkannya dengan gaya redaksi seperti ini. Yunus bin Yusuf di sini adalah Ibnu Amr bin Himas yang haditsnya diriwayatkan oleh Malik dalam Al Muwaththa'. Malik sendiri menyatakan bahwa setiap orang boleh meriwayatkan darinya, dan dia juga diriwayatkan oleh Muslim.