HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Al Mustadrak

1. Al Mustadrak

الـمـسـتـدرك

410

المستدرك ٤١٠: أَخْبَرَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ الْمَحْبُوبِيُّ، بِمَرْوَ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَاذٍ، ثنا أَبُو عَاصِمٍ، ثنا كَثِيرُ بْنُ أَبِي كَثِيرٍ، حَدَّثَنِي رِبْعِيُّ بْنُ حِرَاشٍ، أَنَّهُ أَتَى حُذَيْفَةَ بْنَ الْيَمَانِ بِبُرُودَةَ، وَكَانَتْ أُخْتُهُ تَحْتَ حُذَيْفَةَ: يَا رِبْعِيُّ، مَا فَعَلَ قَوْمُكَ؟ وَذَلِكَ زَمَنَ خَرَجَ النَّاسُ إِلَى عُثْمَانَ، قَالَ: قَدْ خَرَجَ مِنْهُمْ نَاسٌ، قَالَ: فِيمَنِي مِنْهُمْ، فَقَالَ حُذَيْفَةُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ: «مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ، وَاسْتَذَلَّ الْإِمَارَةَ لَقِيَ اللَّهَ وَلَا حُجَّةَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ» . «هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ فَإِنَّ كَثِيرَ بْنَ أَبِي كَثِيرٍ كُوفِيٌّ سَكَنَ الْبَصْرَةَ» . رَوَى عَنْهُ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْقَطَّانُ، وَعِيسَى بْنُ يُونُسَ وَلَمْ يُذْكَرْ بِجَرْحٍ. «الْحَدِيثُ السَّابِعُ فِيمَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْإِجْمَاعَ حُجَّةٌ»
Al Mustadrak 410: Abu Al Abbas Muhammad bin Ahmad Al Mahbubi mengabarkan kepada kami di Marwa, Muhammad bin Mu'adz menceritakan kepada kami, Abu Ashim menceritakan kepada kami, Katsir bin Abu Katsir menceritakan kepada kami, Rib'i bin Hirasy menceritakan kepadaku bahwa dia mendatangi Hudzaifah bin Al Yaman di Barudah. Saat itu saudara perempuannya menjadi istri Hudzaifah. Hudzaifah berkata, "Wahai Rib'i, apakah yang dilakukan kaummu?" Saat itu orang-orang keluar untuk memberontak terhadap Utsman. Rib'i berkata, “Ada beberapa orang yang keluar (untuk memberontak). Di antara mereka ada orang Yaman." Hudzaifah lalu berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Barangsiapa memisahkan diri dari jamaah dan menghinakan pemerintah, maka dia akan menemui Allah dalam keadaan tidak memiliki hujjah di hadapan-Nya.” Hadits ini shahih, karena Katsir bin Abu Katsir adalah orang Kufah yang tinggal di Bashrah. Yahya bin Sa'id Al Qaththan dan Isa bin Yunus meriwayatkan darinya, dan tidak ada yang menilainya cacat. Hadits ketujuh yang menunjukkan bahwa ijmak merupakan hujjah adalah :

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi