HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

22. Sewa Tanah

موطأ مالك

/467 Chapter: Sewa-menyewa tanah
ما جاء في كراء الأرض

1200

موطأ مالك ١٢٠٠: و حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ عَنْ كِرَاءِ الْأَرْضِ بِالذَّهَبِ وَالْوَرِقِ فَقَالَ لَا بَأْسَ بِهِ
Muwatha' Malik 1200: Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Ibnu Syihab] berkata: "Saya pernah bertanya kepada [Sa'id bin Musayyab] tentang sewa tanah menggunakan emas maupun perak, maka dia menjawab: 'Tidaklah mengapa'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi