HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

2. Thoharoh

موطأ مالك

/28 Chapter: Yang perlu diperhatikan ketika banyak darah karena luka dan mimisan
العمل فيمن غلبه الدم من جرح أو رعاف

74

موطأ مالك ٧٤: حَدَّثَنِي يَحْيَى عَنْ مَالِك عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ الْمِسْوَرَ بْنَ مَخْرَمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ مِنْ اللَّيْلَةِ الَّتِي طُعِنَ فِيهَا فَأَيْقَظَ عُمَرَ لِصَلَاةِ الصُّبْحِ فَقَالَ عُمَرُ نَعَمْ وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ فَصَلَّى عُمَرُ وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَمًا
Muwatha' Malik 74: Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya]: bahwa [Al Miswar bin Makhramah] mengabarinya, dia menemui [Umar bin Khatthab] di malam ketika ditikam, kemudian membangunkan Umar untuk shalat subuh, lalu dia berkata: "Ya. Tidak ada bagian dalam Islam bagi siapa saja yang meninggalkan shalat, " lalu Umar shalat dan lukanya masih mengeluarkan darah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi