HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Muwatta Malik

2. Thoharoh

موطأ مالك

/28 Chapter: Yang perlu diperhatikan ketika banyak darah karena luka dan mimisan
العمل فيمن غلبه الدم من جرح أو رعاف

75

موطأ مالك ٧٥: و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ قَالَ مَا تَرَوْنَ فِيمَنْ غَلَبَهُ الدَّمُ مِنْ رُعَافٍ فَلَمْ يَنْقَطِعْ عَنْهُ قَالَ مَالِك قَالَ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ ثُمَّ قَالَ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَرَى أَنْ يُومِئَ بِرَأْسِهِ إِيمَاءً قَالَ يَحْيَى قَالَ مَالِك وَذَلِكَ أَحَبُّ مَا سَمِعْتُ إِلَيَّ فِي ذَلِكَ
Muwatha' Malik 75: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] bahwa [Sa'id bin Musayyab] bertanya: "Apa pendapatmu tentang seseorang yang berlumuran darah karena mimisan dan terus mengalir darinya, " Malik berkata: Yahya bin Sa'id berkata: Sa'id bin Musayyab berkata: "Saya berpendapat: hendaknya dia berisyarat dengan kepalanya." Yahya berkata: Malik berkata: "Itulah sebaik-baik pendapat yang aku dengar dalam permasalahan ini."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi