hadith book logo

An Nasai: Hadith 4062

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1871 Chapter:

Keharaman pembunuhan

تحريم القتل

4062
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٤٠٦٢: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُدْرِكٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا زُرْعَةَ بْنَ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ عَنْ جَرِيرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ اسْتَنْصَتَ النَّاسَ قَالَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Sunan Nasa'i 4062: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dan [Abdurrahman] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ali bin Mudrik], ia berkata: saya mendengar [Abu Zur'ah bin 'Amr bin Jarir] dari [Jarir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika melakukan haji wada' beliau memerintahkan orang-orang agar diam, beliau bersabda: "Janganlah kalian kembali kafir setelahku, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain."