hadith book logo

An Nasai: Hadith 4063

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1871 Chapter:

Keharaman pembunuhan

تحريم القتل

4063
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٤٠٦٣: أَخْبَرَنَا أَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ أَبِي السَّفَرِ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ قَيْسٍ قَالَ بَلَغَنِي أَنَّ جَرِيرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَنْصِتْ النَّاسَ ثُمَّ قَالَ لَا أُلْفِيَنَّكُمْ بَعْدَ مَا أَرَى تَرْجِعُونَ بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
Sunan Nasa'i 4063: Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ubaidah bin Abu As Safar], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais], ia berkata: telah sampai kepadaku bahwa [Jarir bin Abdullah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: "Perintahkan orang-orang agar diam." Kemudian beliau bersabda: "Sungguh jangan sampai aku mendapati kalian kalian Setelah apa yang aku lihat, kembali kafir setelahku, sebagian kalian membunuh sebagian yang lain."