hadith book logo

An Nasai: Hadith 5133

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2274 Chapter:

Larangan mencukur sebagian dan membiarkan sebagian

ذكر النهي عن أن يحلق بعض شعر الصبي ويترك بعضه

5133
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٥١٣٣: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ
Sunan Nasa'i 5133: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdah] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Hammad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."