hadith book logo

An Nasai: Hadith 5134

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2274 Chapter:

Larangan mencukur sebagian dan membiarkan sebagian

ذكر النهي عن أن يحلق بعض شعر الصبي ويترك بعضه

5134
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٥١٣٤: أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ الْقَزَعِ
Sunan Nasa'i 5134: Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim Ibnul Hasan] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] ia berkata: [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Ubaidullah] dari [Nafi'] bahwasanya ia mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah mendengar [Ibnu Umar] berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."