hadith book logo

An Nasai: Hadith 5136

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2274 Chapter:

Larangan mencukur sebagian dan membiarkan sebagian

ذكر النهي عن أن يحلق بعض شعر الصبي ويترك بعضه

5136
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٥١٣٦: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقَزَعِ
Sunan Nasa'i 5136: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Umar bin Nafi'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."