hadith book logo

An Nasai: Hadith 5135

48. Perhiasan

سنن النسائي

/2274 Chapter:

Larangan mencukur sebagian dan membiarkan sebagian

ذكر النهي عن أن يحلق بعض شعر الصبي ويترك بعضه

5135
An Nasai
Albani: Shahih
سنن النسائي ٥١٣٥: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ نَافِعٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْقَزَعِ
Sunan Nasa'i 5135: Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Umar bin Nafi'] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari Al qaza' (mencukur sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lain)."