HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

21. Jenazah

سنن النسائي

/1053 Chapter: Larangan mencaci maki mayyit
النهي عن سب الأموات

1910

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ١٩١٠: أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ بِشْرٍ وَهُوَ ابْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ سُلَيْمَانَ الْأَعْمَشِ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
Sunan Nasa'i 1910: Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] dari [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian mencela orang-orang yang telah meninggal dunia, karena mereka telah sampai kepada apa yang mereka lakukan (pembalasan amal)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi