HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

21. Jenazah

سنن النسائي

/1053 Chapter: Larangan mencaci maki mayyit
النهي عن سب الأموات

1911

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ١٩١١: أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلَاثَةٌ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى وَاحِدٌ عَمَلُهُ
Sunan Nasa'i 1911: Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdullah bin Abu Bakr] dia berkata: Aku mendengar [Anas bin Malik] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiga hal yang akan menyertai mayit: Keluarganya, hartanya dan amal perbuatannya, lalu yang dua kembali yaitu keluarganya dan hartanya, dan satu yang tetap bersamanya, yaitu amal perbuatannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi