HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

22. Puasa

سنن النسائي

/1194 Chapter: Larangan puasa sepanjang masa dan Perbedaan pada Mutharrif
النهي عن صيام الدهر وذكر الاختلاف على مطرف بن عبد

2339

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٣٣٩: أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ مُطَرِّفِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذُكِرَ عِنْدَهُ رَجُلٌ يَصُومُ الدَّهْرَ قَالَ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ
Sunan Nasa'i 2339: Telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Hisyam] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Makhlad] dari [Al Auza'i] dari [Qatadah] dari [Mutharrif bin 'Abdullah bin Asy Syakhkhir]: [bapakku] telah mengabarkan kepadaku bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika disebutkan kepadanya tentang seseorang yang berpuasa sepanjang masa, beliau bersabda: "Ia -dianggap- tidak berpuasa dan tidak berbuka."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi