HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

22. Puasa

سنن النسائي

/1194 Chapter: Larangan puasa sepanjang masa dan Perbedaan pada Mutharrif
النهي عن صيام الدهر وذكر الاختلاف على مطرف بن عبد

2340

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٢٣٤٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ مُطَرِّفَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي صَوْمِ الدَّهْرِ لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ
Sunan Nasa'i 2340: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata: aku mendengar [Mutharrif bin 'Abdullah bin Asy Syakhkhir] menceritakan dari [bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang puasa Dahr (puasa sepanjang masa): "Dia tidak dihitung berpuasa dan tidak berbuka."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi