An Nasai: Hadith 2748
24. Manasik Haji
سنن النسائي
/1380 Chapter:
Menuntun hewan sembelihan
سوق الهدي
2748
An Nasaiسنن النسائي ٢٧٤٨: أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ يَزِيدَ قَالَ أَنْبَأَنَا شُعَيْبُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يُحَدِّثُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَاقَ هَدْيًا فِي حَجِّهِ
Sunan Nasa'i 2748: Telah mengabarkan kepada kami [Imran bin Yazid], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq], ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata: telah memberitakan kepadaku [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] yang mendengarnya menceritakan dari [Jabir] bahwa ia pernah mendengarnya menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dalam hajinya.