HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

30. Wasiat

سنن النسائي

/1775 Chapter: Keutamaan sedekah atas nama mayyit
فضل الصدقة عن الميت

3592

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٥٩٢: أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَبِي مَاتَ وَتَرَكَ مَالًا وَلَمْ يُوصِ فَهَلْ يُكَفِّرُ عَنْهُ أَنْ أَتَصَدَّقَ عَنْهُ قَالَ نَعَمْ
Sunan Nasa'i 3592: Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata: telah memberitakan kepada kami [Isma'il] dari [Al 'Ala] dari [ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa seseorang berkata kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Sesungguhnya ayahku wafat dengan meninggalkan harta dan belum berwasiat. Apakah aku dapat menutupinya dengan bersedekah untuknya?" Maka beliau bersabda: "Ya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi