HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

34. Umra

سنن النسائي

/1788 Chapter: Perbedaan lafadz pengutip berita Jabir tentang 'umra
ذكر اختلاف ألفاظ الناقلين لخبر جابر في العمرى

3677

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٦٧٧: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَمْسِكُوا عَلَيْكُمْ أَمْوَالَكُمْ وَلَا تُعْمِرُوهَا فَمَنْ أُعْمِرَ شَيْئًا حَيَاتَهُ فَهُوَ لَهُ حَيَاتَهُ وَبَعْدَ مَوْتِهِ
Sunan Nasa'i 3677: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Hisyam] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tahanlah harta kalian dan janganlah memberikannya dengan system umra, barangsiapa diberi sesuatu dengan system umra maka sesuatu tersebut adalah miliknya selama hidup dan matinya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi