HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

3. Haidl dan Istihadloh

سنن النسائي

/238 Chapter: Wanita haidh menggelar kain (tikar) di masjid
بسط الحائض الخمرة في المسجد

382

Grade Albani:Hasan
سنن النسائي ٣٨٢: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَنْبُوذٍ عَنْ أُمِّهِ أَنَّ مَيْمُونَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ رَأْسَهُ فِي حِجْرِ إِحْدَانَا فَيَتْلُو الْقُرْآنَ وَهِيَ حَائِضٌ وَتَقُومُ إِحْدَانَا بِخُمْرَتِهِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَتَبْسُطُهَا وَهِيَ حَائِضٌ
Sunan Nasa'i 382: Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Syufyan] dari [Manbudz] dari [Ibunya] bahwasanya [Maimunah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meletakkan kepalanya di pangkuan salah seorang dari kami (istri-istri Nabi), dan beliau membaca Al Qur'an, sedangkan dia (istri Nabi) sedang haidl. Salah seorang dari kami (istri-istri Nabi) bangkit untuk menggelar tikar di masjid, padahal ia sedang haidl."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi