HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

3. Haidl dan Istihadloh

سنن النسائي

/239 Chapter: Isteri haidh menyisiri suami yang beri'tikaf di masjid
ترجيل الحائض رأس زوجها وهو معتكف في المسجد

383

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٨٣: أَخْبَرَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا كَانَتْ تُرَجِّلُ رَأْسَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ حَائِضٌ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَيُنَاوِلُهَا رَأْسَهُ وَهِيَ فِي حُجْرَتِهَا
Sunan Nasa'i 383: Telah mengabarkan kepada kami [Nashr bin Ali] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dia berkata: Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] Radliyallahu'anha bahwa "ia pernah menyisir rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, padahal ia sedang haidl, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang i'tikaf, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan (menyodorkan) kepalanya sementara ia berada di kamarnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi