HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1851 Chapter: Perbedaan Tolhah bin Mushrif dan Mu'awiyah bin Shalih atas Yahya
ذكر اختلاف طلحة بن مصرف ومعاوية بن صالح على يحيى

3975

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٩٧٥: أَخْبَرَنَا الْفَضْلُ بْنُ سَهْلٍ الْأَعْرَجُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ ثِقَةٌ مَأْمُونٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَنَسٍ قَالَ إِنَّمَا سَمَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْيُنَ أُولَئِكَ لِأَنَّهُمْ سَمَلُوا أَعْيُنَ الرُّعَاةِ
Sunan Nasa'i 3975: Telah mengabarkan kepada kami [Al Fadhl bin Sahl Al A'raj], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] orang yang tsiqah dan dapat dipercaya, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Anas], ia berkata: sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencongkel mata mereka karena mereka mencongkel mata penggembala tersebut.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi