HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1851 Chapter: Perbedaan Tolhah bin Mushrif dan Mu'awiyah bin Shalih atas Yahya
ذكر اختلاف طلحة بن مصرف ومعاوية بن صالح على يحيى

3976

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٣٩٧٦: أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ وَالْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ الْيَهُودِ قَتَلَ جَارِيَةً مِنْ الْأَنْصَارِ عَلَى حُلِيٍّ لَهَا وَأَلْقَاهَا فِي قَلِيبٍ وَرَضَخَ رَأْسَهَا بِالْحِجَارَةِ فَأُخِذَ فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرْجَمَ حَتَّى يَمُوتَ
Sunan Nasa'i 3976: Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Amr bin As Sarh] dan [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Amr] dari [Ibnu Juraij] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh seorang wanita Anshar untuk mengambil perhiasannya dan melemparkannya di sumur serta melempari kepalanya dengan batu, kemudian ia ditangkap dan beliau memerintahkan agar dirajam hingga mati.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi