HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1864 Chapter: Yang terbunuh membela hartanya
من قتل دون ماله

4019

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٠١٩: أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْهُذَيْلِ قَالَ حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ يُوسُفَ قَالَ حَدَّثَنَا سُعَيْرُ بْنُ الْخِمْسِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
Sunan Nasa'i 4019: Telah mengabarkan kepada kami [Ja'far bin Muhammad Al Hudzali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Yusuf], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Su'air bin Al Khims] dari [Abdullah bin Al Hasan] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin 'Amr], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang terbunuh mempertahankan hartanya maka ia adalah syahid."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi