HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

37. Kesucian Darah

سنن النسائي

/1864 Chapter: Yang terbunuh membela hartanya
من قتل دون ماله

4020

Grade Albani:Shahih Bima Qablahu
سنن النسائي ٤٠٢٠: أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حَسَنٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ طَلْحَةَ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أُرِيدَ مَالُهُ بِغَيْرِ حَقٍّ فَقَاتَلَ فَقُتِلَ فَهُوَ شَهِيدٌ هَذَا خَطَأٌ وَالصَّوَابُ حَدِيثُ سُعَيْرِ بْنِ الْخِمْسِ
Sunan Nasa'i 4020: Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Hasan] dari [Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin 'Amr] menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang hartanya dikehendaki tanpa hak, kemudian ia mempertahankan dan terbunuh maka ia adalah syahid." Hal ini adalah salah dan yang benar adalah hadits Su'air bin Al Khims.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi