HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

44. Jual-Beli

سنن النسائي

/2035 Chapter: Penafsiran dalam hal itu
تفسير ذلك

4440

Grade Albani:Shahih Bima Qablahu
سنن النسائي ٤٤٤٠: أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ زَيْدِ بْنِ أَبِي الزَّرْقَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ بُرْقَانَ قَالَ بَلَغَنِي عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسَتَيْنِ وَنَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ عَنْ الْمُنَابَذَةِ وَالْمُلَامَسَةِ وَهِيَ بُيُوعٌ كَانُوا يَتَبَايَعُونَ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ
Sunan Nasa'i 4440: Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Zaid bin Abu Az Zarqa`], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [ayahku], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan], ia berkata: telah sampai kepadaku dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari dua pakaian dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang kita dari dua jual beli yaitu munabadzah dan mulamasah itu adalah jual beli yang mereka lakukan pada masa Jahiliyah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi