HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

46. Potong Tangan

سنن النسائي

/2174 Chapter: Perbedaan pada Azzuhri
ذكر الاختلاف على الزهري

4833

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٤٨٣٣: قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ وَعَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُقْطَعُ يَدُ السَّارِقِ فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا
Sunan Nasa'i 4833: Telah berkata [Al Harits bin Miskin] dengan membacakan riwayat dan saya mendengar, dari [Ibnu Wahb] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dipotong tangan pencuri yang mencuri barang senilai seperempat dinar ke atas."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi