HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

46. Potong Tangan

سنن النسائي

/2174 Chapter: Perbedaan pada Azzuhri
ذكر الاختلاف على الزهري

4841

Grade Albani:Shahih Mauquf
سنن النسائي ٤٨٤١: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ الْقَطْعُ فِي رُبْعِ دِينَارٍ فَصَاعِدًا
Sunan Nasa'i 4841: Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Amrah] dari [Aisyah], dia berkata: "(Hukum) memotong tangan adalah pada seperempat dinar ke atas."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi