HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2443 Chapter: Minuman yang ditumpahkan saat khamar diharamkan
ذكر الشراب الذي أهريق بتحريم الخمر

5447

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٤٤٧: أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ الْمُبَارَكِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كُنْتُ أَسْقِي أَبَا طَلْحَةَ وَأُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ وَأَبَا دُجَانَةَ فِي رَهْطٍ مِنْ الْأَنْصَارِ فَدَخَلَ عَلَيْنَا رَجُلٌ فَقَالَ حَدَثَ خَبْرٌ نَزَلَ تَحْرِيمُ الْخَمْرِ فَكَفَأْنَا قَالَ وَمَا هِيَ يَوْمَئِذٍ إِلَّا الْفَضِيخُ خَلِيطُ الْبُسْرِ وَالتَّمْرِ قَالَ وَقَالَ أَنَسٌ لَقَدْ حُرِّمَتْ الْخَمْرُ وَإِنَّ عَامَّةَ خُمُورِهِمْ يَوْمَئِذٍ الْفَضِيخُ
Sunan Nasa'i 5447: Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abdullah yaitu Ibnul Mubarak] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata: "Di perkumpulan orang-orang Anshar, aku pernah menuangkan (khamer) untuk Abu Thalhah, Ubay bin Ka'ab dan Abu Dujanah. Tiba-tiba masuklah seorang laki-laki dan berkata: "Ada kabar bahwa khamer telah diharamkan!" Maka kami pun menumpahkan khamer tersebut." Anas berkata: "Tidaklah disebut khamer -waktu itu- kecuali minuman yang terbuat dari campuran kurma muda dan kurma masak." Qatadah berkata: "Anas mengatakan: "Khamer telah diharamkan, dan khamer mereka pada waktu itu terbuat dari campuran kurma muda dan kurma masak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi