HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

An Nasai

51. Minuman

سنن النسائي

/2489 Chapter: Berita-berita yang menjadi alasan orang yang membolehkan minuman memabukkan
ذكر الأخبار التي اعتل بها من أباح شراب السكر

5605

Grade Albani:Shahih
سنن النسائي ٥٦٠٥: أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ النَّيْسَابُورِيَّ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ وَهَؤُلَاءِ أَهْلُ الثَّبْتِ وَالْعَدَالَةِ مَشْهُورُونَ بِصِحَّةِ النَّقْلِ وَعَبْدُ الْمَلِكِ لَا يَقُومُ مَقَامَ وَاحِدٍ مِنْهُمْ وَلَوْ عَاضَدَهُ مِنْ أَشْكَالِهِ جَمَاعَةٌ وَبِاللَّهِ التَّوْفِيقُ
Sunan Nasa'i 5605: Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] -yaitu Ibnu Ja'far An Naisaburi- ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia berkata: telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Ibnu Umar] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer." Abu 'Abdurrahman berkata: "Mereka adalah orang-orang yang lurus dan adil, terkenal dengan kejujuran dalam periwayatannya. Sedangkan Abdul Malik, ia tidak dapat menempati kesetaraan posisi salah seorang dari mereka meskipun banyak orang yang menutupi kekurangannya tersebut. Dan hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi