HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

22. Pembahasan Tentang Perbedaan Malik dan Asy-Syafi'i Radliyallahu 'anhuma

مسند الشافعي

1088

مسند الشافعي ١٠٨٨: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَدْرٍ، أَنَّ أَبَاهُ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، نَزَلَ مَنْزِلَ قَوْمٍ بِطَرِيقِ الشَّامِ فَوَجَدَ صُرَّةً فِيهَا ثَمَانُونَ دِينَارًا، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «عَرِّفْهَا عَلَى أَبْوَابِ الْمَسَاجِدِ، وَاذْكُرْهَا لِمَنْ يَقْدُمُ مِنَ الشَّامِ سَنَةً، فَإِذَا مَضَتِ السَّنَةُ فَشَأْنَكَ بِهَا»
Musnad Syafi'i 1088: Malik mengabarkan kepada kami dari Ayub bin Musa, dari Muawiyah bin Abdullah bin Badr bahwa ayahnya mengabarkan kepadanya atsar berikut: Bahwa ayahnya pernah turun beristirahat di jalan yang menuju ke negeri Syam, lalu ia menemukan sebuah kantong yang berisikan uang sejumlah 80 dinar. Kemudian ia menceritakan hal itu kepada Umar bin Khaththab , maka Umar berkata kepadanya, "Perlihatkanlah kantong itu di depan pintu masjid-masjid, dan umumkanlah kepada setiap orang yang tiba dari negeri Syam selama setahun. Apabila telah berlalu masa setahun (tanpa ada yang mengakuinya), maka kamulah yang menguasai kantong itu." 336

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi