HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

26. Pembahasan Tentang Rahn dan Ijarah

مسند الشافعي

1237

مسند الشافعي ١٢٣٧: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّهُ سَأَلَهُ عَنِ اسْتِكْرَاءِ الْأَرْضِ، بِالذَّهَبِ وَالْوَرِقِ فَقَالَ: لَا بَأْسَ بِهِ
Musnad Syafi'i 1237: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Sa'id bin Al Musayyab: Bahwa ia pernah ditanya mengenai menyewakan lahan dengan emas dan perak (mata uang), maka ia menjawab, 'Tidak ada larangan." 472

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi