HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

27. Pembahasan Tentang Syighar

مسند الشافعي

1250

مسند الشافعي ١٢٥٠: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ، عَنْ أَبِي غَطَفَانَ بْنِ طَرِيفٍ الْمُرِّيِّ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَاهُ طَرِيفًا تَزَوَّجَ امْرَأَةً وَهُوَ مُحْرِمٌ فَرَدَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ نِكَاحَهُ
Musnad Syafi'i 1250: Malik mengabarkan kepada kami dari Daud bin Hushain, dari Abu Ghathafan bin Tharif Al Murri, ia mengabarkan kepadanya: Bahwa ayahnya (yaitu Tharif) pernah mengawini seorang wanita, sedangkan ia dalam keadaan ihram, lalu pernikahannya itu ditolak oleh Umar bin Khaththab. 485

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi