HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

39. Pembahasan Tentang Persusuan

مسند الشافعي

1462

مسند الشافعي ١٤٦٢: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تُحَرِّمُ الْمَصَّةُ وَلَا الْمَصَّتَانِ، وَلَا الرَّضْعَةُ وَلَا الرَّضْعَتَانِ»
Musnad Syafi'i 1462: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah bin Zubair bahwa Nabi telah bersabda, "Tidak dapat menjadikan mahram sekali sedot, tidak 2 kali sedot, tidak sekali menyusu, tidak pula 2 kali menyusu."692

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi