HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

39. Pembahasan Tentang Persusuan

مسند الشافعي

1463

مسند الشافعي ١٤٦٣: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ امْرَأَةَ أَبِي حُذَيْفَةَ أَنْ تُرْضِعَ سَالِمًا خَمْسَ رَضَعَاتٍ يَحْرُمُ بِلَبَنِهَا فَفَعَلَتْ، فَكَانَتْ تَرَاهُ ابْنًا
Musnad Syafi'i 1463: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Urwah bin Zubair RA: Bahwa Nabi SAW memerintahkan istri Abu Hudzaifah agar menyusukan Salim sebanyak 5 kali susuan agar menjadi mahram berkat air susunya. Maka, istri Abu Hudzaifah melakukannya, dan (setelah itu) dia menganggapnya sebagai anak sendiri. 693

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi