HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

60. Pembahasan Tentang Jenazah dan Hudud

مسند الشافعي

1669

مسند الشافعي ١٦٦٩: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّ رَجُلًا، بِالشَّامِ وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا فَقَتَلَهُ أَوْ قَتَلَهَا، فَكَتَبَ مُعَاوِيَةُ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ بِأَنْ يَسْأَلَ لَهُ عَنْ ذَلِكَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، فَسَأَلَهُ فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنَّ هَذَا الشَّيْءَ مَا هُوَ بِأَرْضِ الْعِرَاقِ، عَزَمْتُ عَلَيْكَ لَتُخْبِرَنِّي، فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «أَنَا أَبُو حَسَنٍ، إِنْ لَمْ يَأْتِ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَلْيُعْطَ بِرُمَّتِهِ»
Musnad Syafi'i 1669: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Sa'id bin Musayyab: Seorang lelaki di negeri Syam menjumpai istrinya bersama lelaki lain, lalu ia membunuh lelaki itu atau istrinya. Maka Muawiyah menulis surat kepada Abu Musa Al Asy'ari untuk menanyakan masalah tersebut kepada Ali . Abu Musa bertanya kepada Ali , maka ia menjawab, "Sesungguhnya hal ini tidak terdapat di Tanah Irak, aku merasa yakin terhadap dirimu bahwa kamu pasti akan menanyakannya kepadaku dan aku akan menjawabnya." Kemudian Ali berkata, "Aku adalah Abu Al Hasan. Jika lelaki itu tidak dapat mendatangkan 4 orang saksi, maka hendaklah ia diqishash dalam keadaan terikat." 896

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi