HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

68. Pembahasan Tentang Perbedaan Ali dan Abdullah Tentang Hal-Hal Yang Tidak Didengar Oleh Ar-Rabi' dari Asy-Syafi'i

مسند الشافعي

1773

مسند الشافعي ١٧٧٣: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ، عَنْ عَبْدِ خَيْرٍ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي الرَّجُلِ يَتَزَوَّجُ الْمَرْأَةَ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يَدْخُلْ بِهَا وَلَمْ يَفْرِضْ لَهَا صَدَاقًا أَنَّ لَهَا الْمِيرَاثَ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةَ وَلَا صَدَاقَ لَهَا
Musnad Syafi'i 1773: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Atha' bin As-Sa ib, dan Abu Khair, dari Ali radliyallahu 'anhu



Mengenai seorang lelaki yang mengawini seorang wanita. Kemudian lelaki itu meninggal dunia, sedangkan ia belum mencampuri istrinya, belum pula menentukan mahar buatnya. Ali menyebutkan seperti berikut: Si istri berhak memperoleh warisan, dan ia dikenai iddah, tetapi tidak ada maskawin buatnya. 997

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi