HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

11. Pembahasan Tentang Manasik

مسند الشافعي

487

مسند الشافعي ٤٨٧: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ سَالِمٍ، عَنْ مَالِكِ بْنِ مِغْوَلٍ، عَنْ أَبِي السَّفَرِ قَالَ: قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: «أَيُّهَا النَّاسُ، أَسْمِعُونِي مَا تَقُولُونَ، وَافْهَمُوا مَا أَقُولُ لَكُمْ، أَيُّمَا مَمْلُوكٍ حَجَّ بِهِ أَهْلُهُ فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُعْتَقَ فَقَدْ قَضَى حَجَّهُ، وَإِنْ عُتِقَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ فَلْيَحْجُجْ، وَأَيُّمَا غُلَامٍ حَجَّ بِهِ أَهْلُهُ فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَ فَقَدْ قَضَى حَجَّتَهُ، وَإِنْ بَلَغَ فَلْيَحْجُجْ»
Musnad Syafi'i 487: Sa'id bin Salim mengabarkan kepada kami dari Malik bin Maghul, dari Abu Safar, ia mengatakan: Ibnu Abbas pernah berkata, “Hai manusia, perdengarkanlah kepadaku apa yang kalian katakan dan pahamilah apa yang akan kukatakan kepada kalian: Seorang budak yang dihajikan oleh tuannya, lalu ia meninggal dunia sebelum dimerdekakan, berarti ia telah menunaikan hajinya; tetapi jika ia merdeka sebelum meninggal dunia, hendaklah ia menunaikan hajinya (lagi). Dan seorang anak yang dihajikan oleh keluarganya, lalu ia meninggal dunia sebelum baligh, berarti ia telah menunaikan hajinya; tetapi jika ia telah baligh, hendaklah ia berhaji (lagi).' 491

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi