HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

1. Bagian Pembahasan tentang Wudhu

مسند الشافعي

78

مسند الشافعي ٧٨: أَخْبَرَنَا عَطَّافُ بْنُ خَالِدٍ وَالدَّرَاوَرْدِيُّ، عَنْ مُوسَى بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْأَكْوَعِ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَكُونُ فِي الصَّيْدِ أَفَيُصَلِّي أَحَدُنَا فِي الْقَمِيصِ الْوَاحِدِ؟ قَالَ: «نَعَمْ، وَلْيَزُرَّهُ وَلَوْ لَمْ يَجِدْ إِلَّا أَنْ يَخُلَّهُ بِشَوْكَةٍ»
Musnad Syafi'i 78: Aththaf bin Khalid dan Ad-Darawardi menceritakan kepada kami dari Musa bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Abdullah bin Abu Rabi'ah, dari Salamah bin Akwa', ia mengatakan: Aku pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya kami suka berburu, bolehkah seseorang di antara kami shalat hanya memakai baju gamis?" Nabi SAW bersabda, “Ya, dan hendaklah ia mengancingkannya. Bila tidak menemukan kancing, hendaklah memakai peniti, sekalipun dengan duri.”85

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi