3031
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٣٠٣١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
كَانُوا يَتَبَايَعُونَ الطَّعَامَ جُزَافًا بِأَعْلَى السُّوقِ فَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعُوهُ حَتَّى يَنْقُلُوهُ
Sunan Abu Daud 3031: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata:
Dahulu orang-orang berjual beli makanan dengan tanpa penakaran dan penimbangan di atas pasar, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya hingga mereka memindahkannya.
Dahulu orang-orang berjual beli makanan dengan tanpa penakaran dan penimbangan di atas pasar, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya hingga mereka memindahkannya.