"Jangan sekali-kali kalian mengatakan -kebun anggur- dengan lafadh Al Karam (mulia), sebab Al Karam artinya adalah seorang laki-laki muslim. Tetapi hendaklah kalian katakan hadaiqul a'nab 'kebun anggur'."
Abu Dawood: Hadith 4323
35. Adab
سنن أبي داود
/1780 Chapter:
Mulia dan menjaga ucapan
في الكرم وحفظ المنطق
4323
Abu Dawoodسنن أبي داوود ٤٣٢٣: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ الْكَرْمَ فَإِنَّ الْكَرْمَ الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ وَلَكِنْ قُولُوا حَدَائِقَ الْأَعْنَابِ
Sunan Abu Daud 4323: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Al Laits bin Sa'd] dari [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
"Jangan sekali-kali kalian mengatakan -kebun anggur- dengan lafadh Al Karam (mulia), sebab Al Karam artinya adalah seorang laki-laki muslim. Tetapi hendaklah kalian katakan hadaiqul a'nab 'kebun anggur'."
"Jangan sekali-kali kalian mengatakan -kebun anggur- dengan lafadh Al Karam (mulia), sebab Al Karam artinya adalah seorang laki-laki muslim. Tetapi hendaklah kalian katakan hadaiqul a'nab 'kebun anggur'."