"Jangan sekali-kali kalian memanggil Abdi (budak laki-lakiku) dan amati (budak wanitaku). Dan jangan sekali-kali hamba sahaya memanggil Rabbi (pemeliharaku yang laki-laki) atau Rabbati (pemeliharaku yang wanita). Hendaklah seorang tuan memanggilnya dengan fataya (pelayan laki-lakiku) atau fatati (pelayan perempuanku), dan budak memanggil dengan sayyidi (tuan laki-lakiku) dan sayyidati (tuan wanitaku). Sebab kalian semua adalah Mamluk (budak) dan yang menjadi Rabb (pemelihara) adalah Allah azza wa jalla semata."
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Al Harits] bahwa [Abu Yunus] menceritakan kepadanya dari [Abu Hurairah] tentang hadits ini. Hanya saja ia tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah ia mengatakan Sayyidi (tuanku) dan Maulaya (junjunganku)."