hadith book logo

Sunan Daruquthni: Hadith 459

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/49 Chapter:

Najisnya Air Kencing, Perintah untuk Bersuci darinya, dan Hukum Air Kencing Hewan yang Boleh Dimakan Dagingnya

بَابُ نَجَاسَةِ الْبَوْلِ وَالْأَمْرِ بِالتَّنَزُّهِ مِنْهُ وَالْحُكْمِ فِي بَوْلِ مَا يُؤْكَلُ لَحْمُهُ

459
Sunan Daruquthni
Albani: Isnadnya shahih: HR. Al Hakim (1/183) dari jalur Muhammad bin Ya'qub, dari Muhammad bin Ali Al Warraq, ia mengatakan, "Hadits ini shahih menurut syarat Asy-Syaikhani (Al Bukhari dan Muslim), aku tidak menemukan cacat padanya, namun keduanya tidak mengeluarkannya."
سنن الدارقطني ٤٥٩: حَدَّثَنَا أَبُو عَلِيٍّ الصَّفَّارُ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ الْوَرَّاقُ , نا عَفَّانُ وَهُوَ ابْنُ مُسْلِمٍ , نا أَبُو عَوَانَةَ , عَنِ الْأَعْمَشِ , عَنْ أَبِي صَالِحٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنَ الْبَوْلِ». صَحِيحٌ
Sunan Daruquthni 459: Abu Ali Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ali Al Warraq mengabarkan kepada kami, Affan, yakni Ibnu Muslim mengabarkan kepada kami, Abu Awanah mengabarkan kepada kami, dari Al A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Kebanyakan adzab kubur adalah karena air kencing'," Shahih.