HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

9. Zakat

سنن الدارقطني

/206 Chapter: Zakat Perhiasan
بَابُ زَكَاةِ الْحُلِيِّ

1939

Grade Albani:Sanadnya dha'if. HR. Ibnu Al Jauzi di dalam At-Tahqiq (2/45), dengan sanad penyusun kitab tersebut. Menurut saya, Muhammad bin Al Azhar dha'if.
سنن الدارقطني ١٩٣٩: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُقَاتِلٍ الرَّازِيُّ , ثنا مُحَمَّدُ بْنُ الْأَزْهَرِ , ثنا قَبِيصَةُ , عَنْ سُفْيَانَ , عَنْ حَمَّادٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ عَلْقَمَةَ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَتْ: إِنَّ لِي حُلِيًّا وَإِنَّ زَوْجِي خَفِيفُ ذَاتِ الْيَدِ , وَأَنَّ لِي بَنِي أَخٍ أَفَيُجْزِي عَنِّي أَنْ أَجْعَلَ زَكَاةَ الْحُلِيِّ فِيهِمْ؟ , قَالَ: «نَعَمْ». هَذَا وَهْمٌ وَالصَّوَابُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ هَذَا مُرْسَلٌ مَوْقُوفٌ
Sunan Daruquthni 1939: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Muqatil Ar-Razi mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Al Azhar menceritakan kepada kami, Qabishah menceritakan kepada kami, dari Sufyan, dari Hammad, dariIbrahim, dari Alqamah, dari Abdullah, "Bahwa ada seorang wanita datang menemui Nabi SAW, lalu berkata, "Sesungguhnya saya memiliki perhiasan, sedangkan suamiku seorang yang miskin dan saya juga memiliki anak-anak saudara laki-lakiku, apakah boleh saya memberikan zakat perhiasanku itu untuk mereka?" Beliau menjawab. " Ya " Ini merupakan suatu kebimbangan, dan yang benar yaitu dari Ibrahim dari Abdullah mursal mauquf.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi