HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

11. Puasa

سنن الدارقطني

/222 Chapter: Bab
بَابُ

2213

Grade Albani:Sanadnya dha'if sekali. Karena dha'if-nya Al Walid bin Abu Tsaur, sebagaimana telah dijelaskan no. 2205, dan Simak mengalami kerancuan pada riwayat Ikrimah.
سنن الدارقطني ٢٢١٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ بْنِ زَكَرِيَّا , ثنا عَبَّادٌ , ثنا الْوَلِيدُ بْنُ أَبِي ثَوْرٍ , عَنْ سِمَاكٍ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: «إِذَا صَامَ الرَّجُلُ تَطَوُّعًا فَلْيُفْطِرْ مَتَى شَاءَ»
Sunan Daruquthni 2213: Muhammad bin Al Qasim bin Zakaria menceritakan kepada kami, Abbad menceritakan kepada kami, Al Walid bin Abi Tsaur menceritakan kepada kami, dari Simak, dari Ikrimah, dari Ibnu ^Abbas, dia berkata, "Jika seorang berpuasa sunnah, maka ia boleh berbuka kapan saja dia menghendaki."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi