HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3084

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Malik (2/635) dari Nafi' dengan riwayat ini dan juga yang serupa dengannya.
سنن الدارقطني ٣٠٨٤: نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , نا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , أنا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , عَنِ الثَّوْرِيِّ , وَمَعْمَرٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ , عَنْ مُجَاهِدٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: «لَا نَرَى عَلَى عَبْدٍ آبِقٍ يَسْرِقُ قَطْعًا»
Sunan Daruquthni 3084: Muhammad bin Ismail Al Farisi menceritakan kepada kami, Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami dari Ats-Tsauri dan Ma'mar, dari Amr bin Dinar, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, "Kami tidak berpendapat bahwa budak yang melarikan diri (dari majikannya) dikenakan sanksi potong tangan jika mencuri."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi