HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3113

Grade Albani:Sanadnya hasan. Lihat hadits no. 3109.
سنن الدارقطني ٣١١٣: نا عَلِيُّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ حَمَّادٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى الْحُلْوَانِيُّ , نا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ , نا سُلَيْمَانُ بْنُ كَثِيرٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ , عَنْ طَاوُسٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ قُتِلَ فِي عِمِّيَّا أَوْ رِمِّيَّا بِحَجَرٍ أَوْ عَصًا أَوْ بِسَوْطٍ عَقْلُهُ عَقْلُ خَطَإٍ». مِثْلُ قَوْلِ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ
Sunan Daruquthni 3113: Ali bin Ibrahim bin Hammad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yahya Al Hulwani menceritakan kepada kami, Sa'id bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Katsir menceritakan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Thawus, dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang terbunuh tanpa diketahui pembunuhnya atau terkena lemparan batu, tongkat atau cambuk maka dendanya adalah denda pembunuhan tidak disengaja. Ini sama dengan perkataan (riwayat) Hammad bin Zaid.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi